Kebudayaan adalah keseluruhan
pengetahuan yang dimiliki secara bersama oleh warga suatu masyarakat.
Pengetahuan yang telah diakui sebagai kebenaran sehingga fungsional sebagai
pedoman. Keseluruhannya digunakan secara selektif dan kontekstual sesuai dengan
kebutuhan atau persoalan yang dihadapi.
Penggunaan pengetahuan oleh orang
perorang atau kelompok orang atau masyarakat, menggambarkan bahwa sejatinya
pengetahuan yang dimaksud telah dipahami, diresapi, dan diyakini berkat adanya suatu
proses pendidikan panjang (dari sejak kecil sampai dewasa).
Orientasi nilai adalah bersifat
komplek tetapi terpola pada prinsip yang mengutamakan tatanan dan langsung pada
tindakan dan pikiran manusia yang berhubungan dengan solusi dalam memecahkan
masalah.
Ada tiga asumsi :
- Orang dalam semua budaya harus menemukan solusi untuk memecahkan masalah.
- Solusi yang tersedia tidak terbatas.
- Satu solusi cenderung dipilih anggota budaya tertentu. Semua solusi yang potensial tampak pada setiap budaya.
Menurut C. Kluckhohn yang diungkapkan dalam teori Orientasi
Nilai Budaya.
Teori ini dirintis oleh sepasang
suami istri antropolog Clyde Kluckhohn dan Florence Kluckhohn yang diuraikan
dalam serangkaian karangannya (Kluckhohn, 1951; 1953; 1956) kemudian secara
mendalam dituangkan dalam karya Florence Kluckhohn dan F.L. Stodtbeck dalam
judul Variations in Value Orientation (1961).
Menurut teori tersebut, hal-hal
yang paling tinggi nilainya dalam tiap kebudayaan hidup manusia minimal ada
lima hal, yaitu:
- Human nature atau makna hidup manusia.
- Man nature atau makna dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
- Time atau persepsi manusia mengenai waktu.
- Activity atau masalah makna dari pekerjaan, karya, dan amal dari perbuatan manusia.
- Relational atau yaitu hubungan manusia dengan sesama manusia
Lima masalah inilah yang disebut
value orientations atau orientasi nilai budaya. Berdasarkan isi teori orientasi
nilai budaya tersebut maka dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.
Dalam kaitannya dengan makna hidup manusia, bagi
beberapa kebudayaan yang menganggap bahwa hidup itu adalah sumber keprihatinan
dan penderitaan maka kemungkinan variasi konsepsi nilai budayanya dirumuskan
oleh Kluckhohn dengan kata evil. Sebaliknya, dalam banyak kebudayaan yang
menganggap hidup itu adalah sumber kesenangan dan keindahan, dirumuskan dengan
kata good.
2.
Berkenaan dengan hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, banyak kebudayaan yang mengkonsepsikan alam sedemikian dasyat dan
sempurna sehingga manusia sepatutnya tunduk saja padanya (subjugation to
nature). Namun, terdapat juga kebudayaan yang mengajarkan kepada warganya sejak
usia dini, walaupun alam bersifat ganas dan sempurna, nalar manusia harus mampu
menjajaki rahasia-rahasianya untuk menaklukkan dan memanfaatkannya guna
memenuhi kebutuhan (mastery over nature). Juga terdapat pula alternatif lain
yang menghendaki hidup selaras dengan alam (harmony with nature).
3.
Dalam kaitannya dengan persepsi manusia dengan
waktu, ada kebudayaan yang mementingkan masa sekarang (present), sementara
banyak pula yang berorientasi ke masa depan (future). Kemungkinan besar untuk
tipe yang pertama adalah pemboros, sedangkan untuk tipe yang kedua adalah manusia
yang hemat.
4.
Dalam kaitannya dengan makna dari pekerjaan,
karya dan amal perbuatan manusia, banyak kebudayaan menganggap bahwa manusia
bekerja untuk mencari makan, selain untuk bereproduksi. Hal itu dirumuskan oleh
Kluckhohn dengan kata being. Sebagian kebudayaan menganggap bahwa hidup itu
lebih luas daripada bekerja, seperti menolong orang lain, dikelompokkannya
dalam kata doing.
5.
Dalam kaitannya dengan hubungan antarsesama
manusia, banyak kebudayaan yang mengajarkan sejak awal untuk hidup
bergotong-royong (collaterality) serta menghargai terhadap perilaku
pemuka-pemukanya sebagai acuan kebudayaan sendiri (lineality). Sebaliknya,
banyak kebudayaan yang menekankan hak individu untuk mandiri maka orientasinya
adalah mementingkan mutu dari karyanya, bukan atas senioritas kedudukan,
pangkat, maupun status sosialnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar